Sebagian besar masyarakat perkotaan sering kali menyambut datangnya musim hujan dengan kecemasan yang sama. Genangan air mendadak mengepung jalan protokol, pemukiman, hingga fasilitas publik.
Saat air mulai naik, warga biasanya menunjuk curah hujan ekstrem atau tabiat buruk membuang sampah sembarangan sebagai kambing hitam. Namun, bagi yang mendalami Teknik Sipil, banjir di wilayah urban bukanlah sekadar fenomena alam biasa. Peristiwa ini merefleksikan kegagalan tata ruang dan matinya logika hidrologi dalam pembangunan kota.
Mengapa kota-kota seolah begitu rapuh menghadapi kiriman air hujan? Jawabannya ada pada kesombongan perencanaan yang mengira bisa menaklukkan alam dengan menutup bumi menggunakan semen dan beton secara masif.
Secara alamiah, siklus hidrologi mengandalkan tanah sebagai spons raksasa untuk menyerap air hujan melalui proses infiltrasi. Namun, atas nama modernisasi dan pembangunan ekonomi, manusia mengubah kawasan resapan secara agresif menjadi ruko, aspal, dan lantai beton penutup halaman.
Ketika ruang resapan itu hilang, koefisien limpasan air (run-off) melonjak drastis berdasarkan perhitungan data hidrologi.
Air hujan yang jatuh ke bumi tidak lagi punya pilihan selain mengalir di atas permukaan.
Parahnya, volume air yang melimpah ini harus berdesakan masuk ke dalam saluran drainase kota yang ukurannya tidak pernah berubah sejak puluhan tahun lalu.
Di sinilah sengkarut teknis itu bermula. Pekerja sering kali membangun saluran drainase di kota tanpa perhitungan dimensi hidrolika yang matang. Kontraktor kerap kali mengeksekusi pembangunan selokan hanya sebagai pelengkap estetika jalan—sekadar menyediakan kotak beton di pinggir aspal.
Para perencana sering abai menghitung debit banjir rencana dengan periode ulang (return period) lima atau sepuluh tahunan yang berbasis data curah hujan historis.
Akibatnya, kapasitas tampung saluran (capacity) jauh lebih kecil daripada debit air yang datang (discharge). Hukum alam tak kenal negosiasi: jika volume air melebihi volume wadah, maka hukumnya adalah luapan.
Ironisnya lagi, perencana sering kali memutus-mutus sistem drainase perkotaan. Saluran di depan ruko megah memiliki dimensi yang dalam, namun mendadak menyempit atau mengecil saat melewati pemukiman padat di hilirnya.
Lebih parah, sedimentasi lumpur atau bangunan liar yang melanggar garis sempadan sungai kerap kali menyumbat muara akhir dari saluran-saluran ini (outlet). Mengharapkan kota bebas banjir dengan sistem drainase yang tidak terintegrasi dari hulu ke hilir adalah sebuah kemustahilan matematis.
Sengkarut banjir kota sebenarnya bukan masalah kekurangan anggaran atau ketiadaan teknologi.
Masalahnya terletak pada mentalitas proyek kejar tayang yang mengabaikan analisis dampak lingkungan jangka panjang. Pengerasan dinding sungai atas nama normalisasi justru mempercepat laju air ke hilir dan memindahkan bencana ke wilayah lain.
Konstruksi drainase yang ideal seharusnya mengadopsi konsep Eco-drainage atau drainase ramah lingkungan. Perencana harus mulai memikirkan metode memanen air hujan melalui sumur resapan, kolam retensi, dan penyediaan ruang terbuka hijau yang masif berdasarkan kalkulasi tata ruang yang matang.
Pembangunan infrastruktur tidak boleh lagi menggunakan naluri menaklukkan alam, melainkan harus berjalan beriringan dengan nalar hidrologi yang presisi.
Karena kota yang maju bukanlah kota yang seluruh permukaannya tertutup beton, melainkan kota yang mampu memanusiakan air agar tidak berubah menjadi bencana bagi warganya.
Jalan Aspal vs Beton, Mana Lebih Baik? Menakar Logika Sipil
