Joni Harta Menggugat Arogansi Jakarta

Amarah itu akhirnya meledak di tengah kepungan kabut asap pekat Borneo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Joni Harta, menggugat arogansi Jakarta. Videonya viral di media sosial.

Rekaman itu telanjang menyingkap kemunafikan birokrasi ibu kota. Jakarta gemar menuduh, mencuci tangan, dan mengintimidasi petugas lapangan. Amarah Joni adalah puncak stres ekstrem birokrasi daerah. Mereka lelah menghadapi pejabat pusat yang gemar mengeruk keuntungan investasi tetapi kabur saat petaka datang.

Akar masalah bencana tahunan ini adalah ketimpangan kuasa yang akut.

Kementerian Kehutanan di Jakarta memegang kendali mutlak atas seluruh izin pelepasan kawasan hutan dan konsesi raksasa. Ironisnya, saat jutaan hektare lahan swasta terbakar, Jakarta mendadak hilang dari garis depan.

Pusat memaksa pemerintah daerah memadamkan api menggunakan anggaran lokal yang serbaterbatas. Padahal, data lapangan membongkar skandal besar: lebih dari 60 persen titik panas konsisten muncul di wilayah konsesi korporasi. Pemerintah pusat menikmati aliran investasi triliunan rupiah, sedangkan rakyat daerah harus mengikhlaskan paru-paru mereka rusak karena tragedy tahunan.

Ketidakadilan ini terlihat nyata dari parodi pembagian alokasi anggaran bencana. Dana daerah habis terkuras hanya untuk menjadi pemadam kebakaran gratis bagi korporasi pembakar lahan. Di sisi lain, kementerian pusat justru menyandera Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) milik daerah lewat birokrasi yang rumit.

Pejabat Jakarta sibuk melempar instruksi dari balik ruang ber-AC, sembari mengancam akan mencopot jabatan para birokrat daerah.

Mereka membiarkan para relawan bertaruh nyawa di lapangan tanpa proteksi memadai hingga merenggut nyawa pahlawan lokal seperti relawan Akhmad Rizani.

Ledakan perlawanan Joni Harta menjadi sinyal kuat bahwa daerah menolak menjadi keranjang sampah kesalahan regulasi pusat. Hasil eksploitasi hutan di Kalimantan tidak kalah masif dengan pengerukan tambang di Papua.

Sudah saatnya daerah membuka ruang negosiasi baru demi merebut kembali kesejahteraan masyarakat lokal. Bencana kabut asap bukan lagi sekadar isu lingkungan biasa. Ini adalah penjajahan ekologis modern yang legal secara regulasi. Keberanian Joni Harta adalah alarm keras bagi Jakarta bahwa daerah menolak mati pelan-pelan demi kemakmuran oligarki.

Ketakutan terbesar Mohammad Hatta kini mewujud nyata di tanah Borneo. Sejak awal kemerdekaan, Hatta lantang mengingatkan bahwa sistem kesatuan yang sentralistik tanpa otonomi mutlak hanya akan mengubah warna kulit sang penjajah.

Republik ini rentan terjebak dalam kolonialisme gaya baru, tempat penguasa berkonspirasi dengan pengusaha. Visi besar Hatta kemudian diteruskan secara radikal oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Keduanya paham betul denyut nadi daerah.

Keduanya sepakat ingin menghentikan perampokan ekonomi serta ekologis agar rakyat di pelosok negeri memegang kendali penuh atas nasib mereka sendiri.

Kini, perlawanan keras dari jantung Kalimantan Tengah menjadi momentum krusial yang tidak boleh padam. Daerah tidak boleh lagi tunduk pada intimidasi struktural Jakarta.

Konstitusi lewat Pasal 33 UUD 1945 tegas memandatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan memakmurkan para bedebah.

 

Tinggalkan komentar