Pelabuhan Kema, 9 Tahun Menjadi Simpul Perdagangan Dunia

Pelabuhan Kema, 9 Tahun Menjadi Simpul Perdagangan Dunia

Pelabuhan Kema menikmati status pelabuhan bebas selama sembilan tahun, terhitung sejak 1 Januari 1849 hingga 31 Desember 1857. Periode singkat ini membuktikan bahwa keunggulan alam mengendalikan arah perdagangan dunia abad ke-19. Keputusan politik sepihak terbukti tidak mampu mengatur gerak modal global. Pada masa itu, pemerintah kolonial Hindia Belanda menguasai penuh wilayah Sulawesi Utara. Namun sebelum … Baca Selengkapnya